 |
 |
 |
 |
 |
|
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
| |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
 |
 |
|
 |
| Melacak Jejak Indonesianis |
 |
|
|
|
| Pengajian |
 |
Ngaji Kîmîyâ' al-Sa‘âdah
Konsep Hati (Qalb) Dalam Sufisme
Minggu, 05 September 2010 00:20:11 |
Dalam Kîmîyâ' al-Sa‘âdah Abû Hâmid al-Ghazâli secara apik merumuskan sebuah tatanan yang menggambarkan semacam anatomi kesaling-terkaitan dari berbagai unsur spiritualitas sebagai instrumen pendakian menuju Puncak Kebahagiaan yang paling hakiki. Dari ulasannya, nampak sekali bahwa Kebahagiaan Hakiki merupakan sebuah capaian yang amat mahal dan substansial, yang akan diterima manusia setelah menempuh keseriusan kerja spiritual (mujâhadah). Kebahagiaan dalam konteks ini tidak muncul sebagai efek potensi yang memang bukan ciri khas kemanusiaan. Melainkan akibat limpahan maha dahsyat dari al-Haqq kepada hamba setelah tenggelam dalam hamparan Samudra Keagungan Tuhan melalui mukâsyafah (ketersingkapan tabir kesadaran).
Untuk mencapai pada sesuatu yang amat agung, tentu saja menggunakan instrumen penting yang besifat agung pula. Di sinilah Hati (heart) memperoleh posisi signifikan dalam keseluruhan perjalanan mistik. Ia menjadi pusat pembahasan dalam tasawuf yang jarang terbaca pada disiplin lain semacam filsfat, apalagi sains.
Penjelasan tentang hati bisa dirujukkan pada teks al-Qur'an kendati pun tidak menyediakan gambaran secara terperinci. Kita temukan misalnya ayat, bukan lah mata kalian yang buta, melainkan Hati. 'Kebutaan' yang tersebut dalam ayat secara tak langsung menjelaskan bahwa hati yang dimaksud sama sekali bukan organ fisik yang menempel di dalam tubuh manusia. Ia lebih merepresentasikan sebuah fakultas ruhaniah yang menyimpan daya singkap terhadap kebutaan-kebutaan. Bagi Martin Ling,[i] Hati selayaknya disinonimkan dengan 'intelek', bukan dalam arti kata yang sering disalahgunakan saat ini, tetapi dalam pengertian utuh dari bahasa latin intellectus, yaitu daya yang dapat mengelola sesuatu yang transenden. Dalam term lain, Hati kerap sejajar dengan istilah ‘ain al-bâthin atau rûh (spirit).
|
| selengkapnya |
Al-Mustashfâ Min ‘Ilm al-Ushûl, karya Imam al-Ghazâlî
Bagian Ketiga: Rukun Hukum
Selasa, 24 Agustus 2010 11:42:32 |
الْفَنُّ الثَّالِثُ مِنْ الْقُطْبِ الْأَوَّلِ فِي أَرْكَانِ الْحُكْمِ وَهِيَ أَرْبَعَةٌ : الْحَاكِمُ ، وَالْمَحْكُومُ عَلَيْهِ ، وَالْمَحْكُومُ فِيهِ ، وَنَفْسُ الْحُكْمِ .
Rukun hukum ada empat: hâkim (pembuat hukum), mahkûm ‘alayh (penerima hukum; mukallaf), mahkûm fîh (objek hukum), nafs al-hukm (hukum).
أَمَّا نَفْسُ الْحُكْمِ فَقَدْ ذَكَرْنَاهُ وَأَنَّهُ يَرْجِعُ إلَى الْخِطَابِ وَهُوَ الرُّكْنُ الْأَوَّلُ
Terkait dengan nafs al-hukm (inti hukum), sebagaimana telah dibahas, merujuk pada pengertian pernyataan hukum Tuhan (khithâb). Ini merupakan rukun pertama.
الرُّكْنُ الثَّانِي : الْحَاكِمُ . وَهُوَ الْمُخَاطِبُ ، فَإِنَّ الْحُكْمَ خِطَابٌ وَكَلَامٌ فَاعِلُهُ كُلُّ مُتَكَلِّمٍ ، فَلَا يُشْتَرَطُ فِي وُجُودِ صُورَةِ الْحُكْمِ إلَّا هَذَا الْقَدْرُ .
Rukun kedua, hâkim. Yakni, yang memberi pernyataan hukum (mukhâthib). Hukum adalah khithâb atau kalâm yang tentu subjeknya adalah yang mampu berkalam (mutakallim). Tidak ada ketentuan dalam mendeskripsikan hukum kecuali dengan gambaran seperti ini.
أَمَّا اسْتِحْقَاقُ نُفُوذِ الْحُكْمِ فَلَيْسَ إلَّا لِمَنْ لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ ... أَمَّا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالسُّلْطَانُ وَالسَّيِّدُ وَالْأَبُ وَالزَّوْجُ فَإِذَا أَمَرُوا وَأَوْجَبُوا لَمْ يَجِبْ شَيْءٌ بِإِيجَابِهِمْ بَلْ بِإِيجَابِ اللَّهِ تَعَالَى طَاعَتَهُمْ ، وَلَوْلَا ذَلِكَ لَكَانَ كُلُّ مَخْلُوقٍ أَوْجَبَ عَلَى غَيْرِهِ شَيْئًا كَانَ لِلْمُوجَبِ عَلَيْهِ أَنْ يَقْلِبَ عَلَيْهِ الْإِيجَابَ ، إذْ لَيْسَ أَحَدُهُمَا أَوْلَى مِنْ الْآخَرِ .
Otoritas hukum hanya terletak di tangan Sang Pemilik makhluk dan perintah. Nabi SAW, presiden, majikan, ayah, atau suami ketika mengeluarkan perintah dan kewajiban, maka menjadi wajib dilakukan bukan karena perintah mereka, namun karena perintah Allah untuk menaati mereka. Karena jika tidak demikian, niscaya tiap orang bisa mengeluarkan hukum wajib kepada yang lainnya. Penerima mandat hukum ini diperkenankan melanggar, sebab tak satupun makhluk lebih unggul dibanding yang lain.
|
| selengkapnya |
NGAJI BARENG KH ABDURRAHMAN WAHID
Sabtu, 07 Agustus 2010 18:21:24 |
BAB HAID
(FAIDAT) qouluhu shollallohu alaihi wa sallam…………
Ini hanyalah pendapat, kita jangan hanya mengikuti begitu saja, tetapi harus melakukan kajian secara teliti. Menurut kajian yang ada bahwa hal ini tidak selamanya benar, memang pada saat-saat tertentu seorang perempuan tidak dapat menjalankan kewajiban agama yang sama penuhnya dengan seorang laki-laki, tetapi dikatakan oleh mu’allif sendiri bahwa hal yang demikian itu hilang dengan adanya niat yang baik. Jadi kita harus berhati-hati, dan inilah gunanya kita mempelajari pendapat-pendapat masa lampau, tidak untuk dibiarkan terus tetapi untuk menghubungkan kita akan penelitian yang lebih mendalam, dan hal ini ternyata sangat kurang diperhatikan dalam lingkungan kita, maka umumnya mereka berpendapat seperti itu ( bahwa perempuan kurang akal dan agamanya).
Di dalam kitab ini yang di persoalkan adalah pada kata-kata “kurang akalnya” bahwa akal itu dibagi dua yaitu ada yang sesuai dengan apa yang diturunkan pada kita, yaitu keadaan fisik dan ada yang yang tidak. Nah dalam hal ini saya rasa kalau sesuai dengan keadaan fisik maka relatif sama saja antara laki-laki dan perempuan, misalnya seorang laki-laki bisa keliru dalam mengambil keputusan. selanjutnya Gus Dur memberi contoh pendapat salah seorang tokoh NU yakni mbah kyai bisyri sansuri mengenai kepemimpinan seorang wanita. Menurut Gus Dur beliau sesungguhnya tidak setuju dengan adanya perempuan yang memimpin.
DPRD tingkat I sumatera barat mengambil keputusan bahwa seorang perempuan tidak boleh keluar malam kecuali dengan muhrimnya, seharusnya kalau tidak boleh itu ya dua-duanya yaitu laki-laki dan perempuan sekaligus bukan hanya perempuan saja.
Pada intinya boleh saja menggunakan syariatisasi asalkan tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan ini yang harus menjadi pegangan kita yang nomor satu dan hal ini belum disadari sepenuhnya bahkan oleh pejabat negara kita sekalipun, dalam hal ini Gus Dur memberi contoh bahwa salah seorang pejabat negara kurang bisa memahami substansi dari UUD 1945.
Kapolri yang waktu itu adalah jendral Dai bahtiar pernah mengatakan bahwa para mahasiswa yang demo di depan kediaman megawati sukarno putri yang pada waktu itu menjabat sebagai presiden, mereka adalah mengganggu ketertiban umum.
Mengenai hal ini saya mengajukan pertanyaan siapa yang menentukan kalau ketertiban umum itu terganggu atau tidak…? Bukan polisi karena polisi hanya menjalankan tugas saja dan dia tidak berhak menentukan karena polisi hanya menjalankan keputusan Mahkamah Agung (MA). Justru lembaga inilah yang menentukan dan menilai, jadi setiap masalah itu harus kita dudukkan dengan sebetulnya.
Hal ini menunjukkan bahwa masalahnya itu sangat luas jangkauannya dan tidak sekecil yang kita duga. Sama dengan fatwa MUI yang mengatakan bahwa Ahmadiyyah itu sesat dan dilarang, berbeda dengan di Arab saudi di sana Ahmadiyyah itu di bolehkan karena undang-undang mereka adalah Al-qur’an sedangkan kita punya UUD sendiri. Jadi menentukan pandangan sesat atau tidak itu siapa yang berhak? Majlis Ulama’ ataukah Mahkamah Agung? Untuk menetapkan keputusan hukum mengenai Ahmadiyah tidak bisa hanya menggunakan satu teori saja. Kita harus menggunakan bebagai teori agar permasalahan tersebut diselesaikan sebagaimana mestinya. saya sendiri tidak setuju dengan pendapat yang mengatakan kalau Ahmadiyyah itu murni islam karena kalau tidak mengakui bahwa Muhammad itu adalah Nabi terakhir maka jelas keluar dari lingkaran Islam tetapi bukan berarti harus dilarang. Karena antara keluar dari lingkaran keyakinan Islam dan kontektual Islam itu dua hal yang berbeda sama sekali, nah ini namanya kita mencoba berhati-hati dalam menyelesaikan masalah.
|
| selengkapnya |
Pengajian Bersama KH Abdurrahman Wahid
Rabu, 28 Juli 2010 18:06:49 |
(FAIDAT) qola s,m ida shorofa al-abd jami’a ma an’ama llahi……
Gus Dur: Mengenai masalah bersyukur ini tentunya kita semua sudah tahu hadistnya yaitu..”barang siapa bisa mensyukuri manusia maka ia bisa mensyukuri Tuhannya”...(man yasykuru an-nas yasykuru allah …/al-hadist) dan ini juga erat hibungan nya dengan ayat…”jika kalian bersyukur maka akan aku tambahkan ni’matku dan jika kalian mengkufurinya maka ingatlah sesungguhnya siksaku sangatlah pedih…” (lain syakartum laaziidannakum walain kafartum inna ‘adzabii lasyadiid... /al-ayat).
(Qola ain syin) wa yumkinu shorfuha……..
Gus Dur: Ini hanyalah ungkapan syaih Sibromalisi sedang yang lain mengatakan bahwa ini hanyalah budaya bukan agama.
(FAIDAT) qola ba’dzu al-fudlola’ sholatul adamiyyin alaihi…….
Gus Dur: Disini kita bicara pandangan ulama’, jangan menganggap bahwa sholawat tanpa salam itu makruh, karena itu semua hukumnya sama. Kadar keutamaan ungkapan sholawat yang diiringi salam melebihi yang tidak.walaupun sebenarnya shalawat tanpa dibarengi salam itu tidak jadi soal. Sebenarnya yang justru menjadi perhatian kita dalam masalah ini adalah apakah sebenarnya pengertian salam itu sendiri? agar kita mengerti pengertian salam di sini dalam arti apa, apa salam itu hanya sekedar ucapan atau sesuatu untuk menunjukkan keramahan.
Dalam hal ini Gus Dur memberi contoh kasus yang pernah merebak di masyarakat seputar pendapatnya tentang salam, Gus Dur menceritakan: “Bahwa Dahulu majalah Amanah pernah bertanya pada saya tentang pandangan saya tentang salam maka saya katakan bahwa salam itu bisa dilihat dengan dua aspek atau jenis perbuatan manusia. jika salam di pandang sebagai hanya sekedar budaya maka bisa saja di ganti dengan yang lain misalnya – assalamualaikum- di ganti dengan –shobahul khoir/ masa’ul khoir- atau –shobahus surur- dll. Tetapi kalau salam dalam arti hukum itu sudah tetap karena sholat menurut madzhab syafii adalah -“ma yubtadau bil ihromi wa yuhtatamu bissalam”- ini ternyata dimuat hanya separoh oleh majalah Amanah sehingga saya dimarahi kanan kiri tetatpi saya mengambil sikap diam saja”.
|
| selengkapnya |
Ngaji Karya KH Hasyim Asy'ari bareng Gus Dur
Jumat, 26 Februari 2010 21:07:12 |
Ngaji Kitab Irsyad al-Mu’minin karya Kyai Ishom Hadiq
melanjutkan bab al-Adab wa al-Syamail (hal. 22)
Di antara sunnah Rasulullah SAW adalah menyambut gembira tamu yang datang, berjabat tangan, serta memeluknya. Imam Malik meriwayatkan dari ‘Atho’ r.a., sesungguhnya Rasulullah bersabda: “Saling berjabat tanganlah supaya hilang belenggu (tekanan dalam dirimu), saling memberi petunjuklah, dan saling sayang-menyayangilah agar lenyap rasa kebencian di hatimu.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Qatadah yang berkata, saya berkata kepada Anas ibn Malik: “Apakah berjabatan tangan itu sudah menjadi tradisi para sahabat Rasulullah?” Anas ibn Malik berkata: “benar.” Imam At-Thabrani juga meriwayatkan, bahwa ketika Rasulullah menghadapi seseorang dan bersalaman maka Rasulullah tidak melepas tangannya sebelum seseorang itu melepaskan tangannya. |
| selengkapnya |
kajian Kitab Mbah Hasyim bareng Gus Dur. الحلمُ والاحسان
Jumat, 19 Februari 2010 19:27:04 |
الحلمُ والاحسان
كان النبى عليه الصلاة والسلم احلمُ الناس, لا يقبل السيئةَ بالسيئة, ولا ينتِقمُ احدا لنفسه, ولايتخاصَم مع الناس, بل يصْفح عن المذنِب ويتجاوز عن المُسِئ, لا سيّما اذا كان المتعدى جاهلا, ومصدرُ هذا الخلق الكريمِ قوله تعالى: خذْ العفوَ وأْمر بالعُرْف وأعْرض عن الجاهلين, فتحقق النبى ص.م. هذا الخلق في اقواله وافعاله ودعا اليه وحثّ عليه فكان عليه الصلاة والسلم لا يثيْره الغضبُ بل يسبق حلمُه غضبَه .
Aris dan Bertindak baik
Rasulullah adalah manusia yang memiliki sifat aris dengan tidak menghadapkan kejelekan pada kejelekan, tidak pernah memaksa dan menghina seseorang yang bersamanya, akan tetapi Rasulullah memberi pengampunan terhadap orang yang berbuat kesalahan dan kelalaian, apalagi orang bodoh yang serakah. Ini bersumber dari akhlak yang mulia nabi seperti dalam firman Allah: “berilah pengampunan dan perintahlah dengan suatu kebaikan serta berbaliklah dari kebodohan.” Maka terciptalah akhlah yang baik dalam diri Nabi baik dalam ucapan maupun tindakan dan kebencian tidak dapat membakar diri nabi justru sebaliknya kebaikan nabi yang membakar. |
| selengkapnya |
persatuan dan persahabat (irsyad Al-mukminin) bareng Gus Dur
Jumat, 12 Februari 2010 19:27:20 |
الاتحاد والصحبةً
كان رَسُول الله ص.م. فِي صِغره يُحبُّ اَصْحا بَه وأَصدِقاءِه ويُحبُّ لهم ما يُحبّ ِلنَفسِه فلا يَتَخاصَم ولا يَتَضارَب مَعهم, بلْ ِاذا أَساءَ اِلَيه أحدٌ مِنهم عَفًّا عَنه وتحْمل اِذاه, وكان يحْفظ على حُقوْقِهم ويعاملهم أحْسن مُعاملةٍ ويرشدُهم الى ما فيه صلاحِهم, وينهاهم عما لا يعنيهم , وكان لا يحب سمعَ الغيبةِ والنميمة وينهى عن ذلك نهياً شديدا, لأنه من اسباب التقاطعِ الاخْوان.
Persatuan Dan Persahabatan
Karakter mencintai para sahabat dan kerabat-kerabatnya tertanam sejak kecil. Sifat mencintai ini seperti halnya nabi menyukai sesuatu yang di sukainya, maka tidak terjadi suatu perdebatan dan pertengkaran. Tetapi ketika seseorang berbuat jahat terhadap nabi dan sahabatnya nabi memaafkan, sebab nabi menjaga hak-hak para sahabat dan kerabatnya dengan hubungan yang paling baik. Nabi mencontohkan sikap perdamaian pada sahabat-sahabatnya dan melarang untuk ghibah (membicarakan orang lain) serta mengadu domba. Ini semua sangat ditentang oleh nabi, sebab prilaku seperti itu dapat memutus hubungan persaudaraan.
******
Dalam pengajian bersama Gus Dur, karakter seperti ini yang Gus Dur bentuk dalam kehidupan sehari-harinya. Walaupun dalam kehidupannya banyak kontra tetapi hubungan kemanusian tidak pernah putus. Misalnya mengkritik presiden SBY atau politis lainnya, tetap hubungan kemanusiaan (persaudaraan) tetap di jaga. Jadi Gus Dur memahami wilayah-wilayah antropologi kemanusiaan, dimana beliau mampu menempatkan dirinya sebagai orang yang ditempati. Artinya ketika berpolitik beliau bertarung dengan politik, pemikiran dengan pemikiran, budaya dengan budaya, tanpa ada pencampuradukan wilayah. (pen)
|
| selengkapnya |
Pengajian Kitab Mbah Hasyim 'Asy'ari bersama Gus Dur (Irsyad Al-mukmin)
Senin, 08 Februari 2010 13:39:39 |
Terjemahan Kitab Irsyad Al-Mukminin
Karya Syekh Hasyim Asy’ari
ارشاد المؤ منين
بسم الله الرّحمن الرّ حيم
Keberanian dan sifat Menolong
Sifat pemberani dan menolong ini sebagai karakter seorang Nabi yang harus memberikan rasa aman kepada umat yang lemah dan mampu membentengi dari kekuasaan orang-orang dzalim. Dalam diri nabi kematian bukan suatu hal yang ditakuti dalam upaya meninggikan kalimat Allah yang Hak. Kedua sifat ini sebagai hal yang dimiliki oleh seorang pemimpin karena tanpa keberanian seorang pemimpin hanya akan berdiam tanpa adanya implikasi bertindak. Karena tindakan Nabi sebagai penolong dan menjaga umatnya adalah tujuan utama dalam penarikan atas interaksi sosial walaupun kanan kiri masih banyak pembrontakan seperti yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Jabir ibn ‘Abdullah ra. Ketika Jabir bersama nabi berdiam dibawah pohon rindang dan nabi meletakkan pedangnya di pohon, tiba-tiba datang seseorang dengan membawa pedang sambil menghunuskan pedangnya di depan nabi dengan berkata: adakah rasa takut padakku, nabi menjawab: tidak. Kemudian siapa orang yang akan mencegah hungusan pedangku ini, nabi berkata: Allah. Perilaku yang diriwayatkan Bukhari Muslim adalah sebagai karakter orang yang mempunyai keyakinan yang kuat.
|
| selengkapnya |
Kejujuran dan Amanat ( Tema Pengajian Gus Dur)
Selasa, 05 Januari 2010 13:34:06 |
Nabi adalah seorang yang jujur dalam segala ucapan dan tindakannya sehingga dapat dipercaya dalam menjaga hak-haknya masyarakat. Dengan kejujuran dan sifat memegang janji, Ia begitu dicintai dan dimulyakan oleh semua masyarakat, lantaran kedua sifatnya (jujur dan menepati janji) itu. Sifat jujur dan menepati janji cukup bagi kita dari beberapa sifat wajibnya rasul. Ibnu Maajah meriwayatkan dari Abu Bakar Ash-shiddiq r.a. Rasulullah berkata: laksanakan dengan jujur kerena kebaikan bersamanya didalam surga dan takutlah kalian pada kebohongan kerena kemurkaan bersamanya di dalam neraka. Mintalah pada Allah keyakinan dan kesehatan karena seseorang tidak akan mati setelah meyakini kebaikan dan kesehatan.
Kebohongan dan khiyanat adalah suatu hal yang paling dibenci nabi dan kontradiksi dengan dua sifat mulia itu. Nabi mengingatkan bahwa keduanya termasuk tanda-tanda orang munafik yang kelak berada di neraka paling dasar. Sekalipun tidak pernah terdengar beliau berlaku dusta selama hidupnya baik saat belia maupun ketika dewasa. Al-bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ummy Kultsum binti ‘Uqbah Abi Mu’ith r.a. ummi kultsum berkata: saya tidak pernah mendengarkan beliau mengkhususkan seseorang yang berbicara dalam kebohongan kecuali tiga, yakni dalam perang dan mendamaikan antara manusia yang berselisih serta perkataan lelaki terhadap perempuan dan istri terhadap suaminya. |
| selengkapnya |
Tradisi Maulid dalam Dekapan Islam Betawi
Kamis, 13 Agustus 2009 03:47:18 |
Diskusi mingguan selasa (10/08) ini, Pesantren Ciganjur kedatangan seorang mahasiswa pasca sarjana Universitas as-Syafiiyah Jakarta, Muh. Rifai. Dia membedah tesisnya tentang DAKWAH DAN REALITAS BUDAYA, Studi Kasus Maulid di Betawi. Rifai mengangkat isu maulid tersebut tiada lain karena kegelisahan dia selaku putra Betawi yang tidak ingin tradisi budayanya dimanfaatkan pihak lain. Padahal, maulid tersebut menjadi salah satu ikon penting budaya Betawi yang keberadaannya menjadi pengawal moral sosial masyarakat asli ibukota ini. Dan, seakan menjadi denyut nadi kehidupan masyarakat yang konon keturunan auliya Syarif Hidayatullah ini. Namun, kondisi sekarang tantangannya sangat terasa dikarenakan dunia politik mulai “menggarap”nya. Hal tersebut terbukti, ketika, salah satu parpol berplatfrom Islam menggunakan media maulid tersebut untuk merengkuh simpati masyarakat. |
| selengkapnya |
|
|
| Kembali ke atas |
|
|
|
 |
 |
 |
 |
 |
|
 |
 | September 2010 |  | | Mg | Sn | Sl | Rb | Km | Jm | Sb | | | | | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | | |
|
|
 |
|
|
|